Setujukah Anda Benda Cagar Budaya / BCB harus tetap dilestarikan ???

Sejarah Berdirinya Purbakala Bali

Para ahli Arkeologi di Indonesia mempunyai asumsi bahwa kawasan antara Desa Bedulu-Tampaksiring merupakan pusat Kerajaan Bali Kuna. Dugaan ini didukung oleh sumber data tertulis berupa prasasti dan berbagai tinggalan arkeologi. Demikian pula dari sumber-sumber tertulis tradisional baik dalam usana Bali / Jawa maupun kitab-kitab babad.
Adapun benda cagar budaya yang terdapat di antara Tampaksiring dan Bedulu adalah : Candi Pegulingan, Tirta Empul, Candi Mengening, Candi dan Ceruk Gunung Kawi, Candi dan Ceruk Pengukur-ukuran, Pura Pusering Jagat, Pura Penataran Sasih, Pura Kebo Edan, Arjuna Metapa, Goa Gajah dan Petirtaan, Relief Yeh Pulu, Candi Tebing Tegallinggah, dan sebagainya.
Berdasarkan potensi arkeologisnya, maka dipilihlah Desa Bedulu sebagai lokasi dari Kantor Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Bali (BP3 Bali).

Random Image

Candi Tebing Gunung Kawi

Kompleks candi tebing Gunung Kawi terletak di kedua sisi Sungai Pekerisan dengan luas sekitar empat hektar. Ada sembilan gugus candi, masing-masing lima di sisi timur dan empat di sisi barat. Di beberapa bagian gugusan biasanya terdapat juga ruang-ruang untuk meditasi. Dalam prasasti Tangkulak A tahun 1023 Masehi yang dikeluarkan oleh raja Marakata komplek percandian yang terletak di di tepi Sungai Pekerisan ini bernama Katyagan Amarawati. Pada dinding candi terdapat huruf Kadiri Kwadrat berbahasa Jawa kuno yang berbunyi “ haji lumah ing jalu ” yang artinya raja yang didharmakan (dicandikan) di jalu. Jalu berarti senjata, tajam, keris. berdasarkan prasasti tersebut diinterpretasikan bahwa candi Gunung Kawi dibangun sebagai tempat didharmakannya raja Udayana. Pembangunan komplek percandian ini dilanjutkan pada saat pemerintahan raja Anak Wungsu (1049-1072 Masehi)

0 komentar: